KENDARI – Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tanggal (22/9/2022) secara resmi memberhentikan Irwan Sudin dari jabatan Gubernur LIRA Sultra.
Pasca dilengserkan, DPP LSM LIRA selanjutnya mengangkat Aswan sebagai Plt Gubernur LSM LIRA Sultra.
Surat keputusan tersebut disahkan langsung oleh Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal dan Sekjen LSM LIRA, Adam Irham.
Mewakili DPP, Korwil Sulawesi LSM LIRA, Ali Masykur menyerahkan SK pemberhentian Irwan Suddin kepada Plt Gubernur LSM Lira Sultra, Aswan di salah satu tempat di Kota Kendari, Kamis (29/9/2022) kemarin.
Ali Masykur mengatakan, pemberhentian itu merupakan tindak lanjut dari usulan DPD LIRA Se-Sultra bahwa mosi tidak percaya kepada Gubernur Lira Sultra, Irwan Suddin.
“Dengan terbitnya SK DPP ini, maka saudara Irwan Suddin resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur LSM LIRA Sultra, dan mengangkat saudara Aswan sebagai Plt Gubernur LIRA Sultra,” kata Ali Masykur kepada awak media saat menggelar konferensi pers.
Masykur menuturkan, surat keputusan ini dikeluarkan dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelantikan pengurus DPW LSM LIRA Sultra.
“Diberikan waktu selambat-lambatnya enam bulan sejak tanggal surat keputusan ini ditanda tangani dan agar dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Masykur.
Sementara itu, Plt Gubernur LSM LIRA Sultra, Aswan mengatakan, setelah mendapat amanah untuk mengemban jabatan Plt Gubernur LSM LIRA Sultra, dirinya akan fokus mempersiapkan Muswil mendatang.
”Tentunya dengan diberikannya mandat sebagai Plt, maka saya diberikan tugas untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk Muswil selama 6 bulan,” kata Aswan.
Aswan juga berpesan kepada seluruh kader LSM LIRA Sultra agar mempersiapkan diri pada Muswil nantinya.
”Jadi sekarang saya jadi Plt, tentu saya, Bupati dan Korwil LSM Lira Sultra akan melakukan evaluasi kepengurusan baik penasehat, pembina ataupun anggota lainya,” ujar Aswan.
Laporan: To
Komentar