KENDARI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang di simpan dalam sebuah botol sampo, pada Senin (23/5/2022) malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Duma mengungkapkan bahwa penyeludupan itu terungkap saat salah seorang pengunjung hendak membawa makanan untuk warga binaan di dalam Lapas.
Saat diperiksa, pihaknya menemukan barang bukti sabu, yang dimasukan dalam pipet yang disimpan didalam sebuah botol sampo.
“Pengunjung itu, hendak mengantarkan makanan, untuk salah seorang warga binaan kasus narkoba,” Kata Abdul Samad Duma, Selasa (24/5/2022).
Setelah itu, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan polisi, untuk proses lebih lanjut, terkait upaya penyelundupan sabu dalam Lapas,” jelasnya Kalapas.
Ia menambahkan, dengan ditemukannya barang haram tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, untuk diberikan kepada warga binaan.
“Upaya penyelundupan narkoba itu, bukan pertama kali di gagalkan petugas kami, namun sudah beberapa kali penyelundupan barang haram narkoba di gagalkan dengan beragam modus,” tutupnya.
REDAKSI