KENDARI – PT Karya Murni Sejati 27 atau (PT KMS 27) merupakan salah satu perusahaan tambang dari 11 IUP yang di klaim PT Antam di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut). Sehingga lokasi pertambangan tersebut disegel KLHK dan Mabes Polri.
Anehnya, meski lokasi pertambangan PT KMS 27 dalam penyegelan Bareskrim Mabes Polri, namun diatas lahan tersebut masih terlihat aktivitas penambangan.
Direktur PT KMS 27, Tri Witjaksono membenarkan adanya perusahaan lain yang melakukan aktivitas mining di wilayah konsesi IUP nya tanpa izin dari pihak perusahaan baik secara lisan maupun tertulis.
“Saat ini yang sedang melakukan aktivitas penambangan di wilayah konsesi IUP kami bukan PT KMS 27 melainkan perusahaan lain,” ungkapnya belum lama ini.
Menurut Tri Witjaksono, kedua perusahan tersebut yang sedang melakukan aktifitas mining di wilayah IUP PT KMS 27 sudah beberapa kali diperingatkan untuk segera menghentikan kegiatan dan bahkan telah diusir keluar dari lokasi.
“Kami juga sudah melaporkan kepihak yang berwajib, tetapi mereka tetap melakukan kegiatan penambangan dan justru makin menjadi,” cetusnya.
Sementara itu, KLHK melalui Polisi Kehutanan (Polhut) Sultra meninjau langsung lokasi pertambangan PT KMS 27 membenarkan adanya aktivitas mining di lokasi tersebut.
“Iya benar kemarin kami Polhut Sultra pergi meninjau lokasi tapi saya cuman menunggu dibawah, karena lokasi pertambangannya dibagian atas,” ucap salah satu Polhut yang ikut serta dalam peninjauan areal pertambangan PT KMS 27.
Sayangnya, ketua tim yang mencoba dikonfirmasi oleh awak media ini enggan meresponnya, berulangkali dihubungi nomor ponselnya aktif namun tidak diangkat.
Laporan : Renaldy