Site icon KonasaraNews.com

Ratusan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Hasil Sitaan Bea Cukai Kendari Dimusnahkan

Ketgam: Pemusnahaan barang hasil sitaan bea cukai kendari, Rokok ilegal sebanyak 3.000.000,00 batang dan Minuman etil beralkohol sebanyak 299 botol

KENDARI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan barang hasil penindakan pada Desember 2020 sampai dengan Juni 2021.

Pemusnahan dilaksanakan dua tempat yaitu di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), dan juga secara simbolis dilaksanakan di halaman KPPBC TMP C Kendari.

Dengan nilai barang yang dimusnahkan menyentuh sebanyak 4 miliar lebih serta potensi kerugian negara yang diperkirakan kurang lebih sekitar 1 miliar.

Kepala KPPBC TMP C Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, dalam kurun waktu Desember 2020 sampai dengan Juni 2021 KPPBC TMP C Kendari telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) terhadap barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai yang kemudian dijadikan sebagai Barang Milik Negara dengan rincian yang cukup besar.

“Jumlah barang ilegal yang dimusnahkan pada hari ini yakni 3 juta lebih batang rokok atau hasil tembakau,” ujarnya.

Purwatmo juga membeberkan sekitar 299 botol Minuman mengandung etil alkohol pun turut dimusnahkan.

“Pemusnahan hari ini kami lakukan di dua tempat. Secara simbolis dilakukan dipelataran KPPBC TMP C Kendari serta dilaksanakan di Morosi, Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara,” terangnya.

“Penyitaan barang tersebut juga, berasal dari penindakan dalam kurun waktu sejak Desember 2020 sampai dengan Juni 2021 yang sebagian besar barang impor yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor,” sambung Purwatmo.

Lebih jauh, Purwatmo mengingatkan tentang bahaya peredaran barang ilegal di Sulawesi Tenggara yang kian menanjak terutama rokok ilegal.

“Saat ini Sulawesi menjadi surga bagi rokok ilegal yang ditunjukan dengan tingginya peredaran rokok-rokok tersebu. Hal ini, berdasarkan survei dari pihak bea cukai,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Purwatmo Pihaknya membutuhkan kerja sama dan bantuan dari instansi-instansi lain untuk memberangus peredaran dari barang yang tidak membayar pajak.

“bea cukai membutuhkan bantuan dan sinergi dari semua instansi maupun masyarakat agar menghentikan peredaran barang ilegal sehingga dapat membantu penerimaan negara terutama dalam kondisi Covid-19 ini,” imbuhnya.

Laporan: Renaldy

Exit mobile version