Kapal Cepat Rute Kendari – Raha Diduga Terlantarkan Penumpang

Metro63 Dilihat

KENDARI – Perusahaan yang melayani jasa penyeberangan laut kapal cepat rute Kendari – Raha dan Baubau, kembali berulah, diduga telah menelantarkan penumpangnya.

Salah seorang ibu bersama anaknya penumpang kapal cepat Ekspress Bahari 6E Rute Raha tidak mendapatkan pelayanan dan kenyamanan sebagai penumpang dari PT. Pelayaran Dharma Indah.

Saat dikonfirmasi CIP Bahari 6E, Kurdin justru engan memberikan komentar terkait para penumpang yang tidak mendapatkan tempat penumpang.

“Sorry bos, itu sudah aturan perusahaan,” singkatnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Jurumudi Bahari 6E bahwa dirinya sebagai penagih tiket diatas kapal, tidak mengetahui dengan adanya over kapasitas.

“Kalau mau tanyakan masalah seperti itu, pertanyakan diloketnya. Kami pihak kapal cuman tau menerima penumpang, soal over kapasitas bisa dipertanyakan oleh Syabandar yang mengijinkan kapal berlayar,” ungkap Idar, Senin, 9 Agustus 2021.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

Sesuai peraturan Menteri Perhubungan nomor 37 tahun 2015, bahwa pemberi jasa angkutan laut perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan para penumpang.

Saat awak media mempertanyakan perihal ibu beserta anaknya yang tidur dilantai kapal dibelakang. Justru, Idar engan memberikan komentar.

“Tanyakan saja sama bosku Kepala Cabang. Jadi kalau tanya kami salah tempat, singkatnya.

Sementara itu, salah seorang penumpang Andri sangat menyayangkan sikap pihak PT Pelayaran Dharma Indah. Dimana, ditengah cuaca yang sangat buruk, seharusnya pihak manajemen lebih memperhatikan keamanan bagi para penumpang.

“Pihak otoritas pelabuhan perlu juga memperhatikan para penumpang yang sudah melibihi kapasitas kapal. Selain berbahaya bagi keselamatan berlayar, kenyamanan didalam kapal akan berdampak buruk,” ucapnya.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, Biddokkes Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Menurut Andri, pihak kapal justru bersikap mengabaikan kenyamanan dan kesalamatan, lanjutnya, penumpang yang berada diatas kapal menjadi tanggung jawab pihak Kapal.

“Itu manusia jadi perlakukan sebagai mana mestinya, sangat tidak sepakat, dengan terjadinya over kapasitas, yang kemudian yang menimbulakn kecelakan, dan bisa merugiakan para penumlang itu sendiri,” tuturya.

Saat dikonfirmasi Kapala Cabang PT. Pelayaran Dharma Indah melalui via seluler tidak dapat memberikan komentar dengan adanya pengguna jasa yang ditelantarkan, justru menyuruh untuk menghubungi Koordinator Kapal Cepat Cabang Kendari.

“Nanti hubungi Koordinator kapal cepat cabang Kendari,” singkatnya.

Laporan: Ardiansyah

Komentar