Site icon KonasaraNews.com

Kemenkumham Sultra Gelar Diseminasi Kebijakan dan Cegah Pencucian Uang

Ketgam : Kepala Kantor Wilayah KemenkumHam Sultra, Silvester Sili Laba  saat membuka kegiatan diseminasi kebijakan pelaporan pemilik manfaat dari korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Senin, 7 Juni 2021. Foto: Ardiansyah

KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar diseminasi kebijakan pelaporan pemilik mamfaat dari korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, Senin 7 Juni 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, pihaknya mendorong transparansi Beneficial Ownership (BO) pada seluruh korporasi di Indonesia dengan mewajibkan penerapan prinsip mengenali pemilik mamfaat dan pengungkapan BO dari suatu Korporasi.

“Korporasi yang bergerak di bidang industri ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan dan lain-lain, informasi BO berguna untuk mengetahui aktor intelektual atau pihak dibelakang korporasi yang bertanggung jawab atas serangkaian kerusakan hutan dan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Katanya, pengawas pada Korporasi yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi dan berhak atas menerima manfaat dari Korporasi baik langsung maupun tidak langsung.

“Tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme dapat menjadi ancaman bagi stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan, serta membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal itu, Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering telah mengeluarkan standar internasional yang menjadi ukuran bagi setiap negara dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Tindak pidana pencucian uang semakin kompleks, melintasi batas-batas yurisdiksi, dan menggunakan modus yang semakin variatif, memanfaatkan Lembaga diluar system keuangan, bahkan telah merambah ke berbagai sektor,” tuturnya.

Laporan: Ardiansyah

Exit mobile version