KENDARI – Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Kendari Kelas I A, angka penceraian periode bulan Januari hingga April 2021 mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Salah satu Hakim Pengadilan Agama Kota kelas 1A, Abdul Pakih mengatakan, saat ini ada 336 perkara perceraian yang terdaftar.
Menurutnya, dari 336 perkara yang masuk didominasi keinginan sang isteri yang melakukan gugatan cerai kepada suami.
“Alasannya tidak ada tanggungjawab suami memberikan nafkah kepada keluarga. Faktor ekonomi yang paling besar,” katanya, Rabu 7 April 2021.
Dia memjelaskan, tingginya angka perceraian yang masuk disebabkan dunia saat ini sedang dilanda wabah Covid-19, sehingga gugatan ke pengadilan tertunda.
“Yang ajukan dominan pasangan masih muda, sekitar 20-40 tahun.
Sistem sidangnya kita sudah siapkan, mau virtual atau ofline. Sarananya sudah kita siapkan, tinggal kedua belah pihak sepakat mau gunakan yang mana,” ujarnya.
Hal senada diutarakan Panitera Muda Hukum Abdul Mukti Jasri Saleh. Kata dia, ada tiga perkara gugatan yang mendominasi.
“Ada perselisihan, poligami dan ada juga perkara KDRT,” tambahnya.
Laporan : A Arif
Komentar