Dinas PPPA Konut Klaim Sukses Tangani Kasus KDRT

Daerah170 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Martina mengklain jika dirinya sukses menangani kasus kekeradan dalam rumah tangga (KDRT) di Bumi Oheo.

Klaim itu cukup mendasar, pasalnya sejak dirinya dilantik menjadi Kepala Dinas PPPA 2017 hingga saat ini belum terdat kasus KDRT yang berakhir cerai.

BACA JUGA :  Tak Hanya Kabid Disiplin BKPSDM Diberhentikan, Bupati Konut Juga Terbitkan SK Pergantian Direktur BLUD RSUD dan Kabag Kesra

“Kasus KDRT sampai saat ini belum ada yang masuk keranah hukum, karena kalau mereka pisah anaknya yang jadi korban,” kata Martina, Kamis (14/1/2021).

Makanya tugas instansi yang dipimpinnya adalah memediasi walau persoalan KDRT itu sangatlah rumit untuk diselesaikan.

BACA JUGA :  BKAD Konawe Utara Bakal Bayarkan Gaji 13 dan 14 Guru Sertifikasi, Ini Jumlah Penerima

“Kita tetap berupaya, apa itu lewat adat atau keluarga. Yang kami ingat anaknya. Makanya kami mediasi antara keluarga suami dan isteri untuk mempertemukan supaya bisa rujuk,” ujarnya.(cr1)

Komentar