Konasaranews.com, Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa belum dapat merealisasikan rencana kenaikan honor aparat di desa tahun 2021 ini.
Kepala DPMD Konut, Saprudin mengatakan, jika dilihat dari Pagu anggaran yang ada maka tidak memungkinkan ada kenaikan honor aparat tahun ini.
“Setelah kita cermati, tidak dimungkinkan untuk kita naikkan. Karena yang diberikan kemarin itu besarannya Rp.58 M,” ujarnya, Senin (11/1/2020).
Dari total anggaran yang ada, lanjut Mantan Camat Molawe ini, sangat tidak mungkin jika honor seluruh aparat desa di Konut untuk dinaikkan lagi.
“Tidak dimungkinkan dari aspek pembagian Pagu yang diberikan. Seandainya Pagu diangka Rp.63 M itu dimungkinkan untuk naik. Ketersedian APBD kita tidak dimungkinkan, karena aturannya itu 10 persen dari Pagu alokasi APBD. Itu perintah Undang-undang, bukan keinginan,” katanya.(cr1)
Komentar