Muna Punya Ratusan Kuota PPPK, Tenaga Guru Diprioritaskan, Nakes dan Teknis Wajib Ikut Seleksi

Daerah, Muna341 Dilihat

MUNA – Kabar gembira bagi para tenaga guru K-2 dan yang lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun lalu namun belum tercover.

Pasalnya, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memiliki kuota PPPK yang disetujui Kemenpan-RB sebanyak kurang lebih 300 orang.

Masing-masing terdiri dari 198 tenaga guru, 70 tenaga kesehatan (nakes) dan 28 tenaga teknis. Untuk tenaga guru, diprioritaskan bagi 170 orang lulusan passing grade pada seleksi PPPK tahun lalu dan 28 untuk sisa guru K-2.

Nantinya, mereka tak perlu lagi mengikuti seleksi. Melainkan, langsung dilakukan pengangkatan. Dan itu berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

“Kalau nakes dan tenaga tekhnis itu, harus ikut seleksi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena.

Sayangnya, seleksi PPPK ini belum bisa dipastikan kapan mulai diumumkan. Sebab, penerimaannya bergantung pada kondisi keuangan daerah saat ini.

Gaji pegawai kontrak itu dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jika masih ada ruang, maka seleksi akan segera dibuka.

“Jadi, tergantung kondisi keuangan, apakah memungkinkan atau tidak. Tapi, in syaa Allah akan ada penerimaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Mantan Kabag Hukum Setda Muna itu juga menyebutkan, beban belanja pegawai di Bumi Sowite saat ini hampir mencapai 70 persen dari total APBD.

Dengan adanya penerimaan pegawai baru, jelas beban itu akan bertambah. Buntutnya, dapat mempengaruhi rencana pembangunan infrastruktur.

“Tapi semua akan dikaji dulu. Apakah bisa dilakukan penerimaan atau tidak. Yang jelas, SKnya sudah ada di keuangan. Tinggal dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak DRPD,” tukasnya.

 

Laporan: Erwino

Komentar