Setda Bombana Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan CSR SMART

Bombana, Daerah76 Dilihat

BOMBANA – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bombana laksanakan konsultasi publik dan diskusi sistem pengelolaan Coorporate Sosial Responsibility (CSR) Pertambangan Berbasis Masyarakat.

Gagasan Sistem Pengelolaan CSR SMART dicetusan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Bomana, Ridwan, S.Sos., M.P.W.

Inovasi proyek perubahan ini dicetus saat ini tengah menjalani Pelatihan Kepemimpinan Nasional pada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI).

Dalam sambutanya, mantan Sekretaris BPBD Kabupaten Bombana ini mengatakan, gagasan tersebut akan mengarah pada prodak hukum.

“Sistem ini muaranya prodak hukum yang menjadi acuan seluruh steakholdar. Khusunya pemerintah daerah dan pertambangan agar CSR lebih terarah dan transparan,” ucap Ridwan, Rabu 28 September 2022.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

Kegiatan tersebut lanjutnya, merupakan tahapan kegiatan kepemimpinan nasional yang ia ikuti di Kota Makassar.

“Pejabat eselon dua dituntut membuat inovasi sebagai acuan pemerintah daerah dan kami memilih CSR SMART,” lanjutnya.

Menurut Ridwan, Kabupaten Bombana merupakan daerah yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) pada sektor pertambangan yang sangat besar.

Setidaknya ada beberapa perusahaan pertambangan yang telah melakukan kegiatan produksi di wilayah itu.

Hal ini juga relevan jika dikorelasikan dengan tagline yang diangkat PJ. Bupati Bombana Burhanuddin, yakni Bombana sebagai surga investasi.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

“Kita menginginkan Bombana ini tidak hanya sebagai surga bagi Investor. Namun juga manjadi surga bagi masyarakatnya,” paparnya.

Demikian, ia berharap dengan CSR , pengelolaan CSR dapat lebih terarah dan terprogram. Sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat menghindari timpang tindih program dari pemerintah daerah.

“Kita ingin menghindari persoalan hukum yang timbul akibat pengelolaan CSR. Juga memastikan dengan dana CSR dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui kegatan tersebut dihadiri beberapa perwakilan perusahaan, Kepala OPD, Oraganisasi Kepemudaan, LSM serta wartawan di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana.

Laporan: Abdul Muis

Komentar