KENDARI – Demonstrasi peringatan 3 Tahun tragedi “September Berdarah” di depan Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung ricuh.
Kericuhan itu dipicu saat beberapa orang yang berada di barisan demonstrasi melempar batu ke arah barisan kepolisian.
Olehnya itu, polisi yang berjaga terpaksa harus membubarkan masa aksi dengan menembakkan gas air mata dan water canon.
Sebanyak 10 orang yang diduga dalang dari kericuhan tersebut berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian.
Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, 10 orang yang diamankan itu bukan dari kalangan mahasiswa, melainkan pembuat rusuh.
“Mereka (10 orang) yang diamankan adalah penyusup pembuat kerusuhan. Bukan mahasiswa,” kata Kombes Eka Faturrahman, Senin (26/9/2022).
Sebab kata Kombes Pol Eka, masa aksi tragedi SEDARAH sudah diterima dengan berdialog terbuka serta bernegosiasi secara baik-baik.
“Ada penumpang gelap yang sengaja membuat chaos, mereka ini adalah perusuh yang kami pukul mundur dan kami tangkap,” jelas Kombes Eka.
10 orang yang diduga sebagai provokator sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan dilakukan proses hukum sebagai bentuk efek jera.
“Kami akan jerat dengan pasal pelanggaran ketertiban umum. Nanti akan kami konstruksikan pidananya, kami kumpulkan barang bukti dan saksi-saksi,” pungkasnya.
Laporan : Renaldy
Komentar