Gubernur Sultra Lantik Tiga Pj Bupati dan Satu Plt Bupati

Kendari, Metro168 Dilihat

KENDARI – Tiga Penjabat (Pj) Bupati dan satu Wakil Bupati (Wabup) resmi dilantik, Kamis (24/8/2022).

Tiga PJ bupati tersebut yakni PJ bupati Buton Basiran, PJ bupati Bombana Burhanuddin, PJ bupati Kolaka Utara (Kolut) Parinringi dan Abdul Aziz sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Bertempat di Aula bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), pelantikan itu dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya menyebutkan bahwa pelatikan tiga Pj Bupati ini berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Tak lupa Ali Mazi juga menyampaikan selamat kepada para PJ bupati dan Wabup yang telah resmi dilantik.

“Saya percaya bahwa ketiga Pj dan Wakil Bupati Koltim yang baru dilantik dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan damai untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ali Mazi.

Selain itu, Gubernur Sultra juga menjelaskan tujuan pelatikan yaitu untuk mengisi kekosongan jabatan ditiga Kabupaten yang habis masa jabatannya di tahun 2022.

Alasan memilih ketiga Pj tersebut karena Ali Mazi merasa mereka sudah memiliki kemampuan kualitas dan pengalaman bekerja serta golongan dan jabatan.

“Oleh karena itu roda Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah senantiasa berjalan dengan normal sebagamana mestinya. Pastikan seluruh masyarakat yang dipimpin merasakan dampak serta menciptakan rasa keamanan dan ketertiban,” harap Ali Mazi.

Untuk diketahui Pj Bupati Buton, Basiran sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Sedangkan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan SDA Provinsi Sultra.

Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, merupakan hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPRD Koltim pada 28 Juli 2022 lalu, dengan sisa masa jabatan tahun 2021 dan 2026. Abdul Azis juga langsung di beri SK sebagai PLT Bupati Kolaka Timur.

Laporan : Renaldy

Komentar