Polisi Amankan Enam Pelaku Pengeroyokan Didepan RSUD Kota Kendari

Hukum, Kendari, Metro153 Dilihat

KENDARI – Enam pelaku pengoroyokan di Jalan tembusan mesjid Al Alam atau depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari pada 29 Mei 2022 lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Ke enam pelaku diamankan di tempat yang berbeda, mereka masing-masing berinisial PB (20), BP (23), MF (21), ECM (26), AL (22) dan AF (21).

Kasat Reskrim Polreta Kendari, AKP Fitrayadi Prakasa melalui keterangan tertulisnya menyebutkan para pelaku itu diamankan berdasarkan surat laporan polisi nomor:LP/15/VII/2022/Reskrim/Siaga Polsek Poasia.

“Kejadiannya 29 Mei 2022 lalu, sekira Pukul 04.00 WITA, korban bersama rekan-rekannya nongkrong di Jalan tembusan mesjid Al Alam (depan RSUD Kota Kendari) usai menonton konser di MTQ,” ungkap AKP Fitrayadi, Rabu (20/7/2022).

Diwaktu bersamaan, lanjut dia, enam pelaku datang dengan mengunakan 4 motor saling berboncengan serta 2 unit mobil.

“Tanpa sebab, para pelaku kemudian tiba-tiba menyerang korban dengan mengunakan sebilah parang, sehingga korban langsung melompat ke laut sehingga kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian,” ujarnya.

Lebih lanjut, pelaku yang mengayunkan parang hingga membuat korban mengalami luka yaitu pelaku BP, kemudian parang itu diberikan ECM karena parang tersebut merupakan milik dia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada punggung dan lengan kanan karena terkena sabetan parang.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit mobil Daihastu Sigra dan 1 buah Airsogtgun,” kata Fitrayadi.

Para pelaku bakal dijerat undang-undang tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Untuk diketahui, salah satu dari enam pelaku yaitu pelaku PB juga pernah mendekam di balik sel rumah tahan (Rutan) Kelas IIA kendari atas kasus yang sama (pengeroyokan).

Dan pada 16 Juli 2022, pelaku PB juga dilapor polisi karena kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) sesuai dengan laporan pengaduan nomor:B/787/VII/2022/ Reskrim tanggal 16 Juli 2022.

Laporan : Renaldy

Komentar