KPK Periksa Bupati Muna Dalam Perkara Dugaan Suap Dana PEN 2021

Hukum, Metro65 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga saksi terkait pengembangan perkara suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah)Tahun 2021.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK akan memeriksa tiga saksi, satu diantaranya Bupati Muna, La Ode Mauhammad Rusman Emba,

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir KPK), Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Tiga orang saksi yang diperiksa yaitu Budi Susanto (Swasta), La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Muna) dan Widya Lutfi Anggraeni Hertesti (Teller Smartdeal Money Changer).

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” kata Ali Fikri, Rabu (15/6/2022).

Laporan : Renaldy

Komentar