Polisi Kembali Mengamankan Empat Pelaku Kerusuhan di Depan Kampus UHO

Hukum, Kendari80 Dilihat

KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali berhasil menangkap empat pelaku yang diduga penyebab kerusuhan dua kelompok pemuda di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO).

Ke empat tersangka masing-masing berinisial MH (21), KD (24), FR (24) dan ZFR (24). Mereka ditangkap di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada 13 Juni 2022 sekitar pukul 00.40 WITA dini hari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya tim Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan penangkapan.

“Ke empat tersangka berhasil ditangkap di Asrama Hocimin Lorong Salangga,” kata Kapolresta Kendari, Senin (13/6/2022).

Dari hasil penggeledahan, kata Muhammad Eka, polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang sebanyak 2 (dua) bilah beserta sarungnya, 1 (satu) buah samurai beserta sarungnya, 1 (satu) bilah badik beserta sarungnya dan 1 (satu) buah sarung parang.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Kendari guna proses sidik lebih lanjut,” katanya.

Para tersangka bakal dijerat undang-undang pasal 170 kuhp tentang tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Laporan : Renaldy

Komentar