KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Profinisi (Pemprof) menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas APPSI) Tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Badung, Bali itu dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Ma’ruf Amin dan berlangsung selama dua hari sejak tanggal 9-10 Mei 2022.
Agenda utama pada pertemuan ini membahas beberapa isu penting, khususnya, terkait kebijakan ASN
(Aparatur Sipil Negara), kemudian juga akan dibahas pemekaran daerah, pengelolaan energi dan sumber daya mineral.
Rakernas ini akan mengumpulkan masalah-masalah di setiap provinsi dan dijadikan rekomendasi dan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Terungkap juga, berbagai hal yang dibahas tersebut beberapa tahun ini mengalami perubahan-perubahan regulasi.
Karena itu, para kepala daerah di tingkat provinsi akan menyampaikan aspirasi untuk ada pembahasan secara khusus terkait dengan hal tersebut sehingga ada sinkronisasi antara tujuan kebijakan dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Rakernas APPSI juga akan membahas tentang berbagai permasalahan yang dialami pemerintah daerah.
“Jadi pada intinya Rakernas ini nantinya akan mengumpulkan problem-problem yang selama ini dihadapi pemerintah provinsi lalu menjadikan itu sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster juga nampak hadir selaku tuan rumah dalam pembukaan Rakernas APPSI. Rapat Kerja Nasional APPSI ini merupakan kegiatan tahunan untuk menetapkan program kerja selama satu tahun.
Kegiatan ini merupakan forum yang memegang kewenangan tertinggi setelah Musyawarah Nasional dalam pengambilan keputusan dan penetapan Program Kerja APPSI.
Rakernas ini akan diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur seluruh Indonesia selaku anggota APPSI beserta para pendamping, ketua beserta anggota dewan pakar APPSI.
Laporan : Hamit
Komentar