Empat Pasangan Mesum di Konawe Terjaring Razia, Dua Diantaranya Masih Pelajar

Hukum71 Dilihat

KONAWE – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Konawe terus menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) Anoa 2022 dibulan suci ramadhan. Salah satunya dengan merazia hotel.

Razia yang dilakukan Rabu (6/4) menjaring empat pasangan bukan suami- istri yang menginap dalam satu kamar.

Kaurbin Ops Reskrim, Ipda La Ode Anti mengatakan operasi Pekat Anoa 2022 dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran yakni miras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan serta petasan, di wilayah hukum Polres Konawe.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Adapun hasil Ops Sikat Ipda La Ode Anti menyebutkan pada saat sasaran operasi prostitusi yaitu menemukan pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri sedang asyik berduaan dalam kamar disebuah hotel yang berada di Kabupaten Konawe.

“Tim berhasil mengamankan ke empat pasangan mesum itu di empat kamar yang berbeda,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Lanjutnya, adapun kamar yang terjaring razia dan ditemukan sejumlah pasangan antara lain kamar 5, 1, 7 dan  Kamar 8.

“Diantaranya ke empat pasangan itu berinisial Ma (28) Laki-laki bersama RD (53) Perempuan, RS (18) laki-laki dan AZ perempuan (18),” sebutnya.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Lebih lanjut, kata La Ode Anti pasangan ketiga yakni berinisial RE (18) Laki-laki bersama SA (18) Perempuan. Sementara pasangan ke empat inisial BA (47) Laki-laki dan KA (42) perempuan.

“Dari keempat pasangan yang diamankan  dua pasangan diantaranya masih berstatus sebagai pelajar,” ungkapnya.

Saat ini ke empat pasangan mesum tersebut telah diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pembinaan.

Laporan : Renaldy

Komentar