Pelaku Penyerangan di Indomaret Laute Dibekuk Polisi, Barang Bukti Samurai Disita 

Hukum78 Dilihat

KENDARI – Pelaku penyerangan di sebuah Indomaret Laute di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Minggu, 20 Marer 2022, sekira pukul 15.00 Wita.

Kejadian yang sempat menghebohkan warga Kota Kendari menjadi viral di media sosial facebook melalui sebuah video hasil CCTV, dan kejadian ini terjadi pada Hari Kamis, 10 Maret 2022.

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak pada saat pelaku yang masih dibawah umur itu, melewati seputaran Indomaret, ada pengunjung Indomaret yang menatap pelaku.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Saat melintas di depan Indomaret Lawata ada 2 orang pengunjung Indomaret menatap pelaku, setelah itu pelaku mengambil samurai milik temannya yang disimpan di Jalan Lawata kemudian melintas kembali ke depan Indomaret Lawata,” ungkapnya, Senin, 21 Maret 2022.

Lebih lanjut, pelaku yang langsung turun dari sepeda motor membawa sebilah samurai, kemudian pelaku mengejar 2 orang yang menatap dirinya termasuk pengunjung Indomaret.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Setelah itu pelaku sempat memecahkan kaca mobil milik pelapor yang di parkir di depan Indomaret Lawata menggunakan sebilah parang yang dipegangnya,” lanjutnya.

Sumentara barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar baju sweater warna hitam, 1 bilah parang berbentuk samurai dengan    gagang parang dililit dengan tali putih serta dilapisi dan 1 unit Sepeda motor merk Honda Sonic.

Atas perbuatannya, pasal yang disangkakan, yakni pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

Laporan: Ardiansyah

Komentar