Demo Soal IPPKH PT KMS 27 di Kejati Sultra Diwarnai Adu Mulut

Kendari, Metro75 Dilihat

KENDARI – Ratusan massa aksi menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Selasa (15/3/2022). Aksi ratusan pemuda asal Konawe Utara sempat di warnai adu mulut dengan pihak keamanan Kejati setempat.

Aksi kali ini di Kantor Kejati Sultra terkait dugaan mal administrasi penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT KMS 27, sebuah perusahaan tambang di Blok Mandiodo.

Sahril Gunawan dalam orasinya mengatakan, jika dirinya telah menelusuri berbagai perizinan yang berkaitan dengan PT KMS 27 dan hasilnya perusahaan tersebut tidak sudah terdaftar sebagai pemegang izin usaha pertambangan yang resmi di Blok Mandiodo.

“PT KMS 27 tidak terdaftar sebagai pemegang IUP di Blok Mandiodo karena kami sudah cek di data Minerba one Map. Yang ada itu PT Antam bukan PT KMS 27,” katanya.

Ia juga menyampaikan, jika dalam beberapa putusan Mahkamah Agung tidak satupun yang menguatkan PT KMS 27 dalam status quo atau tumpang tindih dengan PT Antam. Surat No T-1502/MB.04/DJB.M/2021 perihal pelaksanaan putusan Mahkamah Agung dari Dirjen Minerba memperkuat PT Antam Tbk berhak melakukan kegiatan sepenuhnya di Blok Mandiodo.

“Saya sampaikan bahwa yang berhak melakukan kegiatan di sana adalah PT Antam Tbk sesuai beberapa putusan Mahkamah Agung dan surat dari Kementerian ESDM RI melalui Dirjen Minerba,” ungkapnya dalam orasi.

Makanya, pihaknya juga menduga ada mal administrasi dalam penerbitan IPPKH PT KMS 27 Tahun 2018 dan keluarnya putusan 225K/Tun/2014 yang menghidupkan IUP PT Antam. Sehingga Kejati Sultra diminta untuk melakukan investigasi terkait dugaan mal administrasi.

Sementara itu, Kejati Sultra melalui Kasi Penkum, Dody dan Kasi Intel, Fadly A Saad menyampaikan, jika terkait izin pertambangan bukanlah bagian kewenangan dari mereka. Akan tetapi, jika ada kerugian negara terkait PT KMS 27 pasti bakal ditelusuri.

“Jika ada terdapat indikasi kerugian negara penerbitan IPPKH PT KMS 27 dan selama berkegiatan pasti kami telusuri,” ujarnya.

Redaksi

Komentar