Diikuti Puluhan OPD, Pemkab Bombana Gelar Advokasi Pengarusutamaan Gender 

Daerah294 Dilihat

BOMBANA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Man Arfa membuka secara resmi kegiatan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana Tahun 2021 di Cafee Grand Lampusui Rumbia, Senin, (29/11/2021)

Penguatan pemahaman Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi poin utama pada kegiatan advokasi pengarustamaan gender yang diikuti semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian Perencanaan setiap OPD yang menjadi peserta aktif.

“Pengarusutamaan Gender adalah cross cutting isue atau isu lintas sektoral, artinya tanggung jawab pelaksanaannya bukan hanya diemban oleh dinas pemberdayaan perempuan dan anak di daerah, tapi oleh pemerintah baik pusat terlebih daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Lebih lanjut, dalam pengarusutamaan gender, menurut Arafat, bahwa memastikan setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

“Dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan yang akan dibuat oleh suatu daerah,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Bombana, Dra. Sitti Sapiah,MM menyampaikan dalam saumbutannya bahwa kegiatan advokasi diikuti oleh 31 Kepala OPD lingkup Kabupaten Bombana.

“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder lingkup OPD tentang apa PUG, bagaimana konsep PUG, menemukan dan mengenali isu – isu gender di OPD, serta mampu sebagai agen penggerak PUG di Kabupaten Bombana,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindangan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara di wakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kasus, Hj. Farha Nur Adnin mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentnag Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

“Mari kita bersama-sama bahu-membahu menyelesaikan masalah PUG. Kita dorong komitmen dari seluruh OPD, karena, permasalahan PUG dapat dituntaskan dimulai dari tingkat OPD,” singkatnya.

Laporan: Abdul Muis

Komentar