Pemprov Sultra Gelar Pasar Lelang Komoditas di Bombana

Daerah121 Dilihat

BOMBANA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan kegiatan pasar lelang komoditas di salah satu hotel di Kabupaten Bombana, Rabu 7 April 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana melalui Asisten II Muh Aris dalam sambutannya mengatakan, pasar lelang komoditas dikembangkan untuk dijadikan institusi pasar yang dimiliki.

Dengan harapan, lanjut Muh Aris, dapat dimanfaatkan oleh peserta lelang sebagai salah satu pembangunan ekonomi di Bombana

“Keberhasilan pasar lelang komoditas sangat di tentukan dari kesiapsediaan para stackholder, kelompok tani, swasta, perbankan serta instansi terkait lainnya,” katanya.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Menurut dia, tujuan diselenggarakannya pasar lelang komiditas antara lain, menciptakan sistem perdagangan yang baik melalui transparansi mekanisme penentuan harga, meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem perdagangan.

“Kita harap bisa meningkatkan insentif bagi peningkatan mutu serta pendapatan petani dan produsen,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Sultra, Ld Muh Fitrah Arsyad mengatakan, jika lelang komoditas ini bisa memfasilitasi petani dalam hal membuka informasi pasar.

“Kami berusaha mengumpulkan dan mempertemukan petani dan pembeli dalam kegiatan ini. Mereka bisa langsung transaksi di tempat sehingga ada transparansi harga dan juga komitmen di antara mereka,” jelasnya.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

Makanya, dengan kegiatan lelang ini dapat diharapkan mensejahterakan petani, produsen di Bombana. Selain itu, komoditi unggulan di Bombana bisa terekspos secara nasional maupun internasional.

“Ada 8 komoditas unggulan yang di pasarkan dalam kegiatan ini yaitu kepiting, kopra, jambu mente, udang, beras, terasi, kelapa, dan coklat. Semuanya merupakan komoditi unggulan Sultra,” terangnya.

Laporan : Muis

Komentar