11 ABG Diamankan, Diduga Sindikat Prostitusi Online

Hukum90 Dilihat

KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga mengamankan 11 Anak Baru Gede (ABG), karena diduga terlibat dalam sindikat prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

11 ABG itu terjaring dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) Anoa 2021, Selasa 6 April 2021 sekitar pukul 17.50 Wita.

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, pengerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat bagian dari Operasi Pekat 2021 menjelang masuknya bulan suci Ramadan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Kendari.

“Ke 11 perempuan muda ini digerebek disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari,” ucapnya.

Perempuan yang diamankan tersebut tergolong masih muda, mulai paling tua berumur 19 tahun, sisanya rata-rata berumur 17 hingga 16 tahun.

“Katanya dari ke 11 perempuan ini sedang menunggu orderan di aplikasi MiChat dan usia perempuan ini bervariasi mulai 16 sampai 19 tahun,” jelasnya.

AKP. I Gusti Komang Sulastra masih enggan membeberkan identitas 11 ABG itu. Katanya, Polsek Baruga bakal melakukan pengembangan lagi terhadap 11 perempuan tersebut.

“Besok akan dirilis, ini masih proses pemeriksaan untuk ke 11 perempuan ini,” tuturnya.

Laporan: Aldi R.

Komentar