JMSI Sumbar Lulus Verfak Dewan Pers

Nasional113 Dilihat

Konasaranews.com, Padang – Dewan Pers (DP) kembali lakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat, Minggu (7 Maret 2021) malam.

Sampai tanggal 7 Maret 2021, 5 Pengda JMSI yang telah dilakukan verfak oleh Dewan Pers. Diantaranya, Kepri, NTB, Sumut, Sultra dan Sumbar. Selanjutnya, Senin (8 Maret 2021) Dewan Pers akan kembali melakukan verfak di Pengda JMSI Jawa Timur.

Dari 19 keanggotaan yang diverifikasi Ketua Tim Verfak DP, Jamalul Insan didampingi dua anggota sekretariat Irwan dan Fajar, 16 media dinyatakan memenuhi syarat. Demikian halnya dengan persyaratan legalitas pengurus Daerah.

“Setelah diteliti legalitas organisasi dan kepengurusan serta keanggotaan, JMSI Sumatera Barat telah memenuhi syarat,” kata Jamalul Insan usai lakukan verfak di kantor JMSI Sumbar.

“Untuk keanggotaan telah melewati ambang batas, minimal 10 keanggotaan media perusahan pers,” lanjutnya.

Jamal berharap, JMSI Sumatera Barat aktif mendorong anggota untuk di verifikasi faktual oleh DP dan berperan aktif menciptakan iklim industri pers yang sehat dan bermartabat.

Dinyatakan lolos, Ketua JMSI Sumbar Syahrial Azis, mengucapkan rasa syukur atas lulusnya verfak oleh Dewan Pers.

Kata dia, setelah dilantik 27 Desember 2019 lalu, pada 6 Maret 2021 telah melaksanakan rapat kerja daerah pertama yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sumbar.

Sekretaris JMSI Sumbar, Aguswanto menambahkan, dari 19 anggota JMSI Sumbar, empat media telah terverifikasi secara factual, sementara empat media lainnya dinyatakan lulus administrasi Dewan Pers.

Selanjutnya, empat media legalitas akta perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan Dewan Pers khususnya pasal 3 yang mencantumkan jenis usaha media siber atau media online. Sisanya sebanyak tiga media lagi pada pasal 3 akta perusahaan tak sesuai dengan ketentuan.

“Kita mengucapkan terima kasih pada Tim Verfak DP yang telah bersedia memverifikasi Pengda JMSI Sumbar. Alhamdulillah, dalam waktu 2,5 jam Verfak, JMSI Sumbar dinyatakan lolos. Terimakasih kawan-kawan anggota dan para pihak lain yang mendukung penuh Verfak ini,” kata Aguswanto.

Untuk diketahui, verfak JMSI Sumatera Barat ini dikawal langsung Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba dan Novermal Yuska selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP JMSI.

Verfak ini sendiri dihadiri Ketua JMSI Sumatera Barat, Syahrial Azis, Sekretaris Aguswanto, Bendahara Al Imran serta pegurus lainnya seperti Yuliadi Chandra, Helmi Boy, Thamrin, Daniel, Herlina.(Tim)

Komentar