DPRD Sultra Gelar RDP, Inspektur Tambang Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT TBS

Kendari, Metro20 Dilihat

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara menggelar rapat dengar pendapat perihal dugaan pencemaran lingkungan dan banjir oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Rabu (22/1/2025).

Agenda RDP selaku tindaklanjut dari aspirasi yang dibawa oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa Sultra.

Jendral Lapangan, Malik Botom mengatakan, PT TBS melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada ekosistem dan pemukiman warga setempat.

“PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah sehingga diduga mencemari lingkungan masyarakat,” katanya, Rabu 22 Januari 2025.

Selain itu, terjadi dugaan pencemaran lingkungan ini berdampak pada wilayah pertanian masyarakat.

“Dampak buruk yang disebabkan oleh PT. TBS merugikan masyarakat setempat khususnya pada lahan pertanian yang rusak parah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pekan Ini, DPRD Sultra Panggil PT TBS

Disaat yang sama, Direktur Tunggal PT TBS, Basmala Septian Jaya membantah isu pencemaran lingkungan tersebut.

Bahkan ia mengklaim, jika bukti dokumentasi pencemaran lingkungan adalah kejadian dua tahun silam.

“Jadi perlu diklarifikasi, itu foto dua tahun yang lalu,” ujarnya.

Mirisnya, pernyataan pimpinan PT TBS itu bertolak belakang dengan fakta yang diungkapkan oleh Inspektur Tambang Sultra, Syahril.

Dihadapan Anggota DPRD Sultra, Syahril bahkan membeberkan sejumlah fakta dari hasil tinjauan lapangan terakhir yang dilakukan, dimana terdapat temuan pembuangan air limbah pertambangan.

Selain itu, terdapat saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT TBS.

BACA JUGA :  DPW Pekat IB Sultra Endus Dugaan Penyalahgunaan Aliran Dana Alokasi dan Operasional Tahun 2024

“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material, itu kami sudah bersihkan,” terangnya.

Anggota DPRD Sultra yang juga bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Aflan Zulfadli merekomendasikan kepada Inspektur Tambang Sultra untuk membentuk sebuah Tim terpadu penelusuran terkait penyebab pencemaran lingkungan dan banjir ini.

“Makanya disini dibutuhkan Tim Terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian itu apakah sumbernya dari TBS itu sendiri atau bersama-sama dengan tambang lain,” imbuhnya.

Kemudian, DPRD Sultra akan merespon kejadian tersebut manakala telah mendapat informasi yang akurat mengenai fakta yang ada di lapangan.

“DPRD sendiri akan merespon hal ini setelah kami dapat informasi dari inspektur tambang,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar