Ada Wilayah di Kendari Tak Dapat Pemadaman Bergilir, KNPI Kota Nilai PLN UP3 Tebang Pilih

Kendari, Metro140 Dilihat

KENDARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kendari menyoroti soal dugaan pemadaman bergilir yang terkesan tebang pilih oleh PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari.

Ketua DPC KNPI Kota Kendari, Muhammad Rahman, mengatakan berdasarkan informasi yang ia himpun bahwa ada wilayah di Kota Kendari yang tak pernah mendapatkan pemadaman bergilir seperti wilayah lainnya.

“Semua masyarakat bayar listrik, dan semua memiliki hak yang sama, terkait pemadaman bergilir, kita pahami dengan kondisi elnino dan kemarau yang menyebar PLTA milik PLN tidak memasok listrik sebagaimana mestinya. Tapi kan aneh jika ada satu wilayah yang dispesialkan tidak pernah mendapatkan pemadaman bergilir seperti wilayah lainnya,” ucapnya.

Rahman meminta, agar PLN UP3 Kendari mesti berlaku adil terhadap wilayah lainnya. Sebab menurutnya, ada beberapa wilayah yang jarang mendapatkan pemadaman seperti wilayah perkantoran Gubernur, Polda Sultra dan sekitarnya tidak pernah padam.

“Saya harap jangan ada wilayah yang dispesialkan, semua bayar listrik dan semua butuh listrik,” tegas Rahman.

Rahman bilang, jika alasan pihak PLN UP3 Kendari bahwa ketika pemadaman dibagian perkantoran Gubernur dan Polda Sultra masuk pasokan listrik sehingga ketika jadwal pemadaman wilayah itu tidak pernah padam, maka itu bagian dari pembenaran atas ketakutan PLN UP3 Kendari.

“Itu hanya bagian dari pembenaran. Bagaimana kalau pihak PLN UP3 Kendari merubah ataupun menggilir jadwal pemadaman, jangan paten setiap hari waktu-waktunya yang telah ditentukan, mesti dirombak,” usul Rahman.

Ia juga menuturkan bahwa sejauh ini banyak masyarakat yang mengeluh akan pemadaman bergilir.

“Sudah banyak keluhan masyarakat yang kita dengar dan masuk di DPC KNPI Sultra, dari soal waktu pemadaman yang melebihi jadwal hingga kerusakan perangkat elektronik akibat pemadaman bergilir,” tuturnya.

Rahman berharap, PLN UP3 Kendari mesti mengingat bahwa masyarakat dilindungi oleh Undang-undang perlindungan konsumen, jika ini terus berlarut dan tak ada perubahan, maka ia akan membawa perkara ini ke jalur hukum.

Menanggapi hal itu, Manajer PLN UP3 Kendari, Munawir Liling, melalui keterangan resmi yang diterima media ini mengatakan bahwa kawasan yang berada satu jalur dengan wilayah tertentu seperti Rumah Sakit, Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), PT Samatour (Produksi Oksigen), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD),
PMI (Palang Merah Indonesia), Suplai Pusat Gardu Listrik dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Sambilambo.

“Jalur-jalur tersebut tidak terpisahkan dengan kawasan sekitarnya yang dilalui aliran ke lokasi, sehingga boleh jadi ada kompleks yang jarang mengalami pengurangan pemakaian,” kata Munawir Liling.

Laporan: Renaldy

Komentar