APH Diminta Dalami Dugaan Kasus Penggelapan Gaji Pegawai Honorer Kesbangpol Mubar

Kendari, Metro178 Dilihat

KENDARI – Forum Diskusi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FDM Sultra), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar mendalami kasus dugaan korupsi penggelapan gaji honorer di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Perihal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum Lembaga FDM Sultra, Ahmad Akbar Barakati. Menurutnya, dugaan penggelapan gaji honorer tersebut terjadi pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018.

Hal ini terendus, kata Ahmad, berdasarkan pengakuan salah satu kariawan honorer yang pernah mengabdi di Dinas Kesbangpol Muna Barat dikurun waktu 2017 hingga 2018 yang tak pernah menerima haknya namun ada slip gaji.

“Ada slip gaji honorer selama periode tersebut dengan total masing-masing honorer tiap triwulan sebanyak Rp 900 ribu. Namun, selama periode itu ia tidak pernah mendapatka gaji,” beber Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menuturkan bahwa dugaanya bertambah kuat, dengan adanya slip gaji honorer namun terkesan dipalsukan.

“Hal ini dikuatkan karena tiap trimester berubah model tanda tangan untuk orang yang sama sehingga makin kami yakini jika persoalan ini digelapkan oleh orang yang mengurusi gaji honorer tersebut,” ujarnya.

“Maka dari itu, kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan korupsi penggelapan gaji honorer Kesbangpol Muna Barat tahun anggaran 2017 dan 2018 serta meminta kepada PJ Bupati Muna Barat agar menonaktifkan Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP2KB),” sambungnya.

Menampik hal tersebut, Mantan Kepala Dinas Kesbangpol Muna Barat, yang kini tengah menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP2KB) berinisial LOAM, saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa, informasi yang beredar tidaklah benar.

Dirinya berdalih, kemungkinan besar ada honorer yang masuk saja namun tidak pernah aktif sehingga tidak dibayarkan oleh bendahara.

“Kalau masuk tidak mungkin kita tidak mau kasi honornya orang, untuk apa kita mau gelapkan itu. Tidak mungkin dan tidak ada niatan atau kesengajaan untuk menggelapkannya,” jelasnya.

Ia menilai, tuduhan tersebut tidak berdasar, melainkan hanya untuk merusak nama baik. Bahkan, dirinya meminta kepada yang bersangkutan untuk hadir menunjukan SK tersebut.

“Memang keluarnya uang itu Kadis sebagai penanggung jawab di SKPD, tetapi mengenai pengeluaran uang itu bagiannya bendahara bukan kita, jadi keliru kita mau gelapkan gaji honorer,” tukasnya.

Laporan : Renaldy

Komentar