Jalan Epe-Waodeburi di Aspal, Kadis PUPR Butur : Anggarannya Rp2,8 M

Buton Utara, Daerah229 Dilihat

BUTON UTARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan proses pengaspalan jalan Epe-Waodeburi.

Kepala Dinas PUPR Butur, Mahmud Buburanda mengatakan, jika pengaspalan jalan Epe-Waodeburi dikerjakan oleh CV Kahiyang Mitra Nusantara dengan panjang 1.125 Meter.

Menurut dia, kegiatan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.834.050.239,00 yang tercantum dalam Surat Perjanjian (Kontrak) bernomor: 28/KONTRAK/PPK1-BM/VII/2023.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Pekerjaan ruas jalan Epe-Waodeburi yang mencapai panjang 1.125 Meter ini menggunakan Hot Mix (AC-BC) dengan lebar aspal 4,5 meter ditambah bahu kiri-kanan jalan 1 Meter dan tebal 6 CM,” kata Mahmud Buburanda, Selasa (28/11/2023).

Lanjut dia, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak perusahaan, pekerjaan pengaspalan jalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari ke depan.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Selaku Kepala Dinas PUPR Butur, dirinya sangat terbantu dengan masih adanya pengalokasian DAK dari pusat untuk pembangunan infrastruktur atau pemeliharaan jalan.

“Ruas jalan itu sudah dikerjakan (diaspal) dan itu sedikit lagi akan rampung. Kami memaksimalkan pemanfaatan DAK untuk pengaspalan jalan kabupaten juga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.

Laporan : Safruddin Darma

Komentar