KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terdapat di wilayah Kecamatan Asera dan Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Pasalnya, keempat perusahaan tersebut dinilai sangat janggal. Karena tiba-tiba muncul di aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba One Map Indonesia (MOMI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyebut bahwa keempat IUP yang dimaksud sebelumnya tidak pernah terlihat di dalam Peta Minerba atau MOMI maupun di dalam database Dirjen Minerba atau MODI.
“Ini IUP seperti siluman, tiba-tiba muncul sudah ada di MODI dan MOMI Minerba. Jelas menurut kami ini sangat janggal,” kata Hendro saat ditemui disalah satu hotel di Kendari, Senin (27/11/23).
Pria yang kerap disapa Egis itu mengungkapkan, keempat perusahaan yang dimaksud yakni PT Gemilang Multi Mineral (PT GMM), PT Karya Energi Makmur (PT KEM), PT Modern Energi Mineral (PT MEM) dan PT Energi Prima Sentosa (PT EPM).
“Keempat IUP ini tiba-tiba saja sudah terdaftar di MODI. Sementara, dari dulu tidak pernah ada. Bagaimana bisa langsung muncul dan terdaftar di MODI?,” tanya Hendro.
Sehingga ia menilai, penerbitan keempat IUP tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Atau bahkan ada indikasi maladministrasi dalam proses penerbitan keempet IUP yang dimaksud.
“Setau kami untuk wilayah Konut itu sudah tidak bisa diterbitkan IUP dengan komoditas nikel. Sehingga kami menduga ada kongkalikong pada proses penerbitan hingga pendaftaran IUP tersebut di BKPM maupun Kementerian ESDM,” ucapnya.
Mahasiswa Ilmu Hukum UJ Jakarta itu membeberkan, bahwa dari empat IUP yang disoroti oleh lembaganya, tiga IUP diantaranya diduga dimonopoli oleh satu pihak.
“Ada tiga IUP baru yang pemiliknya satu orang yang sama yaitu, PT KEM, PT MEM dan PT EPS. Kalau dilihat dalam database ketiga IUP tersebut milik satu orang yang sama dan lokasinya berdampingan semua,” jelasnya.
Oleh karena itu, Hendro menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi di Kementerian Investasi (BKPM) dan Kementerian ESDM RI guna mempertanyakan mekanisme penerbitan IUP dan pendaftaran di MODI oleh keempet perusahaan yang dimaksud.
“Ini akan jadi tugas utama kami di Jakarta, kami akan mencari tau asal usul penerbitan empat IUP yang kami maksud. Apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada atau mungkin ada kongkalikong antara pemilik IUP dan oknum pejabat di BKPM dan ESDM RI,” pungkas Hendro.
Laporan : Renaldy
Komentar