KENDARI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang mendalami kasus kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bumi Sentosa Jaya (PT BSJ).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sultra, LM Ali Haswandy melalui Staf Binwasnaker dan K3, Niar, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan tahap Riksa.
Niar menjabarkan, Uji Riksa merupakan suatu metode untuk menjaga keselamatan karyawan dalam melakukan operasi dan pengendalian unit. Pelaksanaan uji riksa ini dilakukan secara berkala pada semua peralatan yang ada sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk masing-masing alat.
“Jadi tahapannya kalau di Gakkum Disnakertrans itu, dari Riksa, Pulbaket, Penyelidikan, Penyidikan hingga tahapan Persidangan, untuk saat ini masih tahap Riksa,” katanya saat dihubungi via telepon, Rabu (30/8/2023).
Selain itu, Disnakertrans Sultra juga fokus kepada hak-hak yang wajib dilakukan oleh pihak perusahaan. “Kami pastikan dulu hak-hak keluarga korban, apa yang telah diberikan dari pihak perusahaan,” ujarnya.
Saat ini, Disnakertrans sementara berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan apakah korban terdaftar di BPJS atau tidak, dengan tujuan agar haknya dapat disalurkan.
“Kami sementara berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan apakah korban terdaftar atau tidak, selain itu kami masih melakukan pendalaman apakah korban bekerja pada perusahaan (PT BSJ) atau sub kontraktornya,” tuturnya.
Ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada perusahaan, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan apapun.
Media ini telah mengkonfirmasi dua penanggung jawab PT BSJ melalui pesan WhatsApp dan Panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
Untuk diketahui, kecelakaan kerja itu terjadi pada 24 Agustus 2023, sekitar Pukul 19.45 Wita, bertempat di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) tepatnya di lokasi pertambangan PT BSJ. Korban bernama Mustar, seorang sopir dump truck.
Laporan: Renaldy
Komentar