Site icon KonasaraNews.com

Reses di Kecamatan Lasolo, Ketua DPRD Minta Bupati Konut BPJS Ketenagakerjakan Anggota BPD

Ketgam : Ketua DPRD Konawe Utara, Ikbar saat melakukan reses di Kecamatan Lasolo, Selasa (25/7/2023). Foto : Red

KONAWE UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar menggelar reses di Kecamatan Lasolo pada Selasa (25/7/2023), bertempat di aula kantor kecamatan setempat.

Reses yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Ikbar adalah bagian dari tanggungjawab untuk menyapa masyarakat di daerah pemilihannya sekaligus menyerap aspirasi warga sekitar.

Dalam reses tersebut, Ketua DPRD Konut, Ikbar meminta pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Ruksamin untuk dapat mengikutsertakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya selaku Ketua DPRD Konut meminta kepada Bupati Konut agar BPD juga diikutsertakan dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ikbar.

Politisi asal PBB itu menuturkan, BPD dan kepala desa maupun aparat desa memiliki tanggungjawab yang sama yakni melayani masyarakat. Sehingga dalam hal jaminan sosial perlu mendapat perlakuan yang sama.

“Jangan hanya aparat Desa saja yang di tanggung BPJS Ketenagakerjaan. Tapi Ketua dan Anggota BPD juga perlu, karena punya tanggungjawab yang sama dalam mengemban amanah masyarakat di Desa,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam reses yang digelar dihadiri oleh selururh kepala desa, anggota BPD dan aparat desa se Kecamatan Lasolo.

Redaksi

Exit mobile version