Ampuh Sultra Minta Pemerintah Cabut IUP PT Antam dan Hidupkan Kembali 11 IUP Swasta di Blok Mandiodo

Kendari, Metro147 Dilihat

KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) kembali membuka suara perihal polemik yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Antam) tbk di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, hadirnya PT Antam di Konawe Utara, bukan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melainkan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan.

“Konstelasinya sangat berbeda, waktu 11 IUP masih beroperasi masyarakat Konut banyak yang rasakan kesejahteraan. Dibandingkan sejak kembalinya PT Antam banyak masyarakat maupun pengusaha lokal yang mengeluh,” katanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Pada Sabtu, (24/6/23).

Menurutnya, PT Antam tidak pernah memiliki tujuan untuk menghidupkan perekonomian atau mensejahterakan masyarakat lingkar tambang pada khususnya dan masyarakat lokal Konawe Utara pada umumnya.

Hal itu dapat dibuktikan dengan pembentukan Kerja Sama Operasi – Mandiodo, Tapunggaeya dan Tapuemea (KSO – MTT) yang didominasi oleh perusahaan dari luar Kabupaten Konawe Utara.

Kemudian ketentuan terkait kontrak 10$ per metric ton kepada pengusaha lokal, yang dimana pengusaha lokal boleh menambang di wilayah IUP PT Antam namun dengan catatan ore nikel yang dihasilkan dari pengusaha lokal akan di beli oleh PT Antam dengan harga 10$ per metric ton.

“Yang kami sampaikan berdasarkan realita yang terjadi dilapangan, pembentukan KSO – MTT hanya sebagai topeng. Untuk mendapat pengakuan bahwa PT Antam melalui KSO – MTT telah memberdayakan masyarakat lingkar tambang, tetapi faktanya berbeda,” beber aktivis nasional asal Konawe Utara itu.

Oleh karena itu, Hendro Nilopo yang merupakan putra daerah Konawe Utara itu meminta kepada pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut IUP Operasi Produksi PT Antam dan menghidupkan kembali 11 IUP Swasta yang sebelumnya tumpang tindih dengan WIUP PT Antam Blok Mandiodo, Konut.

“Kami ingin agar PT Antam segera angkat kaki dari Konawe Utara, oleh karena itu kami meminta Pemerintah Republik Indonesia segera mencabut IUP OP PT Antam di Blok Mandiodo dan menghidupkan kembali 11 IUP swasta yang sebelumnya di cabut,” pinta mahasiwa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu.

Hendro meyakini, jika IUP OP PT Antam tbk Blok Mandiodo dicabut dan 11 IUP swasta kembali dihidupkan, maka masyarakat Konawe Utara akan kembali merasakan kesejahteraan seperti sebelumnya.

“Kami sangat yakin, bahwa ketika PT Antam angkat kaki dari Konawe Utara, maka perekonomian dan kesejahteraan masyarakat akan kembali stabil. Namun dengan catatan, ketika 11 IUP dihidupkan kembali. Maka 11 IUP swasta itu harus sepakat yang menjadi kontraktor adalah pengusaha lokal dan masyarakt di lingkar tambang,” tuturnya.

“Yang tidak sepakat untuk memprioritaskan masyarakat lingkar tambang dan pengusaha lokal Konawe Utara tidak usah di hidupkan IUP nya. Bila perlu di buatkan perjanjian antara pemilik 11 IUP swasta dengan perwakilan masyarakat lingkar tambang dan perwakilan pengusaha lokal Konawe Utara,” sambungnya.

 

Laporan : Renaldy

Komentar