Musrenbang Tingkat Kabupaten, Ruksamin Paparkan Langkah Sejahterakan Rakyat Konut

Daerah, Konawe Utara222 Dilihat

KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), bertempat di aula Gor, Selasa (14/3/2023).

Musrenbang diselenggarakan untuk memenuhi tahapan demi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Pasal 94, Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan kepada BAPPEDA untuk melaksanakan dan mengkoordinasikannya.

Turut hadir, Bupati Ruksamin, Wakil Bupati Abuhaera, Pimpinan dan Anggota DPRD Konut, Fokopimda, Kepala Bapanas RI, pimpinan lembaga / instansi vertikal, Kepala Balai Kementrian PUPR, Kepala BPDAS-HL SAMPARA, Kepala BKSDA Sultra, Kepala BAPPEDA Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Bupati Ruksamin menyampaikan bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional telah mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis, partisipatif, top down dan aspiratif (bottom up) dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, yang diselaraskan melalui mekanisme Musrenbang secara berjenjang mulai dari desa hingga nasional.

”Tahap Musrenbang ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyepakati Rancangan RKPD Tahun 2024. Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh komponen yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga Musrenbang RKPD ini dapat menyerap aspirasi yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah (top down planning) dalam Rakortekbang Provinsi, forum Murenbang Provinsi, dan Nasional selanjutnya,” kata Ruksamin.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Pemda KONUT telah menetapkan visi dan misi 2021-2026 sebagai pedoman utama perumusan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, yang dijabarkan dalam 6 misi pembangunan yaitu :
1. Meningkatkan kualitas dan daya saing SDN
2. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan sarana prasarana kawasan pemukiman
3. Mewujudkan keadilan sosialdan nilai tambah dalam pengelolaan SDA guna meningkatkan daya saing ekonomi
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima
5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana
6. Membangun peradaban masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“RKPD Tahun 2024 yang akan datang adalah pelaksanaan tahun ke 3 dari implementasi RPJMD 2021-2026 dengan tema pembangunan ”Pemantapan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Produktivitas untuk Pertumbuhan Berkualitas,” ujarnya.

”Dari berbagai prioritas pembanguan, sesungguhnya semuanya adalah prioritas dan semuanya benar-benar dibutuhkan untuk peningkatan SDM dan pemenuhan sarana prasarana, maupun untuk pemenuhan pembangunan lainnya. Akan tetapi disisi lain, tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, tingkat pengangguran terbuka, resiko stunting bayi baru lahir, dan ancaman inflasi meruoakan pekerjaan kita semua untuk diselesaikan di tahun 2024,” sambungnya.

Makanya, Ruksamin selaku pemangku kebijakan tertinggi di Kabupaten Konawe Utara mengajak seluruh jajarannya untuk bersama-sama memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, berpikir terbuka dan inovatif, agar pembangunan daerah dapat sesuai visi misi, serta menjadikan RKPD sebagai acuan, sehingga tercipta perencanaan yang selaras dan berkualitas, dan Konawe Utara yang Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing dapat terwujud.

Redaksi

Komentar