Ilegal Loging Diduga Marak di Konut, Ampuh Sultra Minta APH Periksa Oknum Pengusaha Berinisial ST

Daerah, Konawe Utara92 Dilihat

KONAWE UTARA – Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra), Hendro Nilopo mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa oknum pengusaha kayu berinisial ST.

ST diduga telah melakukan praktek ilegal loging di beberapa lokasi di Konawe Utara (Konut) tanpa disertai perizinan yang jelas.

Hendro Nilopo meminta kepada pihak kepolisian bersama Balai Gakkum Sultra, untuk segera menghentikan kegiatan penebangan pohon secara ilegal yang diduga dilakukan ST dan kawan-kawan.

“Kami sudah telusuri, mulai dari lokasi kegiatan mereka sampai dengan pemuatannya. Sangat disayangkan itu luput dari pantauan pihak berwajib”. Katanya saat di temui di salah satu Hotel di Kota Kendari, Minggu (15/1/2023).

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu menuturkan, jika berdasarkan hasil investigasi internal, mereka menemukan beberapa lokasi pengolahan kayu ST.

“Yang kami deteksi lokasinya ada beberapa titik, di Desa Tapuwatu, Desa Tangguluri dan Desa Labungga. Nah ini yang harus segera diusut tuntas,” tegasnya.

Terakhir, pengurus DPP KNPI itu mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Konawe Utara untuk menjaga keutuhan dan kelestarian hutan.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Konut ini daerah yang menurut kami sangat rentan akan bencana, khususnya banjir dan longsor. Sehingga untuk mencegah itu perlu ada kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan. Jangan justru di tebang kiri kanan demi mendapatkan keuntungan pribadi,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih terus mencari tau pengusaha berinisial ST untuk dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.

Laporan : Renaldy

Komentar