MUNA – Di zaman moderen seperti saat ini masih ada saja orang yang mudah tertipu dengan iming-iming uang dapat dilipat gandakan.
Buktinya, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kominfo Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinsial MB mengaku, jika belum lama ini dirinya telah ditipu oleh dukun pengganda uang asal Buton Selatan (Busel).
Akibatnya, uang sebesar Rp84 juta miliknha raib digondol oleh sang dukun wanita berinisial WM yang merupakan warga Dusun Kambara, Desa Lawela, Busel.
MB menceritakan, awal mula dirinya bertemu sang dukun karena hendak melakukan pengobatan alternatif. Saat itu, penyakit MB terbukti dapat disembuhkan melalui jampi-jampi sang dukun.
Dari situlah, hubungan antara keduanya menjadi akrab. Bahkan MB sampai menganggap WM sudah menjadi bagian dari keluarganya sendiri. Sayangnya, kebaikan MB rupanya malah dijadikan senjata bagi dukun tersebut untuk merebut kekayaan melalui aksi penipuan.
“Katanya uang saya bisa berlipat ganda sampai 10 kali lipat. Kalau saya kasi mahar Rp5 juta, maka akan menjadi Rp50 juta. Kalau Rp10 juta maharnya, bisa jadi Rp100 juta,” ungkap MB, Kamis (12/1/2023).
Dengan iming-iming tersebut, MB pun tergiur dan terperdaya untuk memberikan mahar awal sebesar Rp70 juta. Mahar terus ia sanggupi hingga mencapai Rp84 juta. Bukannya uang itu berlipat ganda, malah janji palsu yang selalu ia dapatkan berulang kali.
“Mungkin saya terkena hipnotis dengan bujukannya yang betul-betul membuat saya yakin sama dia sehingga tanggal 8 Juni 2021 saya transfer ke rekeningnya (WM, red) sebesar Rp70 juta. Lalu, pada tanggal 22 Juni dia telepon saya, katanya uang saya sudah berkembang menjadi Rp 450 juta, tapi uang tersebut masih tersendat-sendat jadi harus dipancing lagi sebesar Rp7 juta. Jadi tanggal 24 Juni saya transfer lagi Rp7 juta. Setelah saya transfer uang Rp7 juta itu, katanya uang saya akan cair pada 18 Agustus 2021. Tapi sampai hari itu uang tidak cair-cair,” bebernya.
Kerena merasa telah ditipu, MB pun akhirnya melaporkan WM ke Polres Muna untuk segera ditangkap dan diproses hukum.
“Saya buat laporan polisi pada Juli 2022. Saya ingin pelaku itu ditangkap,” pintanya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Alamsyah Nugraha membenarkan hal tersebut. Kata dia, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan penipuan berkedok penggandaan uang tersebut.
“Berkas laporannya saya sudah terima. Kasus ini menjadi atensi. Karena saya yakin, perkara seperti ini bukan hanya satu korbannya. Jadi kami langsung menindak lanjuti supaya tidak ada lagi korban selanjutnya,” tegasnya.
Laporan: Erwino