Mendadak 74 Anggota Ditresnarkoba Polda Sultra Dites Urine

Hukum67 Dilihat

KENDARI – Sebanyak 74 personel Ditresnarkoba Polda Sultra menjalani tes urine mendadak.

Tak hanya personel, tes urine itu juga diberlakukan untuk Direktur, Wakil Direktur hingga para Kasubdit.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menyebut, hasil tes urine dari 74 personel Ditresnarkoba dinyatakan negatif.

“Jika positif narkoba, maka kita akan langsung proses,” ujar Kombes Pol Bambang Tjahjo, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Kata mantan Irwasda Polda Sultra itu, kegiatan tes urine ini merupakan bentuk keseriusan Ditresnarkoba Polda Sultra untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan secara acak untuk mengantisipasi adanya anggota yang mengonsumsi narkoba,” katanya.

Di akhir kegiatan, Kombes Pol Bambang juga mengingatkan, kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat kasus narkotika, jika terbukti maka akan dijatuhi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Kami memberikan peringatan kepada anggota untuk tidak main-main dengan narkoba. Jika ada yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, saya selaku pimpinan tidak segan memberikan sanksi tegas,” tutupnya.

Laporan : Renaldy

Komentar