KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, menggelar rapat koordinasi (Rakor) satuan tugas (Satgas) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin (26/12/2022).
Asisten 1 Sekda Sultra, Muhammad Ilyas Abibu mengatakan, PMK merupakan penyakit hewan yang paling ditakuti di dunia karena termasuk dalam kelompok menular strategis yang menyasar pada sapi, kerbau, babi, kambing dan hewan berkuku genap lainnya.
“Melihat fenomena tersebut Presiden RI Joko Widodo memerintahkan untuk segera menyelesaikan penyakit yang secara luas menyerang hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia sebagai respon atas meluasnya wabah penyakit tersebut,” kata Ilyas saat memberi sambutan.
Ilyas berharap, dengan diselenggarakannya rakor satgas PMK Sultra dapat lebih efektif dalam hal koordinasi penanganan dan pengelolaan PMK dengan melakukan akselerasi dan sinergi dalam penanganan wabah ditingkat peternak.
“Dengan adanya kerjasama dan koordinasi lintas sektoral dalam satgas PMK, pelan-pelan seluruh kabupaten/kota di Sultra bisa nol kasus,” harapnya.
Dirinya menjelaskan, untuk meminimalisir penyebaran penyakit ini, satgas akan menerapkan lockdown terhadap daerah-daerah yang masuk zona merah atau wilayah yang telah terinfeksi 50% PMK, sehingga pergerakan hewan ternak di wilayah itu tidak diperbolehkan.
“Juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar paham bahaya dari PMK bagi hewan, melakukan pengawasan ketat lalu lintas ternak antar wilayah, melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak tetap sehat dan membentuk satgas PMK di kabupaten/kota Se-Sultra,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Muhammad Djudul mengungkapkan, per 24 Desember 2022 ada tiga kabupaten/kota di Sultra terjangkit PMK yaitu Kabupaten Kolaka Timur, Kolaka Utara dan Konawe Utara dengan total 18 ekor sapi.
Untuk mengendalikan penyakit tersebut, kata Dia, Pemprov Sultra telah melaksanakan sejumlah program.
“Melakukan vaksinasi dan pengobatan vaksinasi di 12 Kabupaten/Kota Se-Sultra, mendistribusikan desinfektan di 17 Kabupaten/Kota Se-Sultra, mendistribusikan obat-obatan dan peralatan di 12 Kabupaten/Kota Se-Sultra, meningkatkan penjagaan check point di 6 Kabupaten/Kota dengan melibatkan TNI-Polri dan perhubungan,” ungkap Djudul.
Laporan : To
Komentar