Distanak Sultra Target 64.000 Ternak Divaksin

Kendari, Metro194 Dilihat

KENDARI – Guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara (Sultra), gerak cepat melakukan vaksinasi di 12 Kabupaten/Kota.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, La Ode Muhammad Jabal mengatakan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan proses vaksinasi di beberapa daerah dan menargetkan 64.000 dosis vaksin untuk ternak sapi terselesaikan hingga akhir Desember mendatang.

“Sudah berjalan, vaksin yang digunakan Aftogen Oleo dan dibagi dua tahap, sampai per 31 Desember akan harus mencapai 64.000. Sekarang kita sudah mencapai 50.000 dosis lebih jadi sisa 10.000an ini untuk 12 Kabupaten/Kota,” kata Jabal saat ditemui usai kegiatan Rakor Satgas Penanganan PMK, Senin (26/12/2022).

BACA JUGA :  DPRD Sultra Gelar RDP, Inspektur Tambang Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT TBS

Jabal menjelaskan, vaksinasi ini juga bertujuan untuk mencegah serta mengendalikan PMK di Sultra.

“Dengan adanya vaksinasi ini masyarakat bisa menjadikan edukasi dan pembelajaran bahwa begitu pentingnya tentang kebersihan dan kesehatan ternak kita, baik kandang maupun hewan agar kita bisa terhindar dari wabah seperti yang terjadi saat ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPW Pekat IB Sultra Endus Dugaan Penyalahgunaan Aliran Dana Alokasi dan Operasional Tahun 2024

Jabal menuturkan, penyakit tersebut tidaklah menular ke manusia namun tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat. Pasalnya, produksi susu perah diperkirakan menurun 40%-70%, ketertarikan terhadap usaha ternak menurun hingga ternak mati.

Diketahui, per 24 Desember 2022 ada tiga Kabupaten/Kota di Sultra terjangkit PMK yaitu Kabupaten Kolaka Timur, Kolaka Utara dan Konawe Utara dengan total 18 ekor sapi.

Laporan : To

Komentar