Warga Landono Blokade Jalan Protes Pemprov Sultra, Ali Mazi : Itu Pidana

Kendari, Metro103 Dilihat

KENDARI – Warga Desa Amotowo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar aksi demonstrasi dan memblokade jalan poros Kendari – Motaha dengan menebang pohon, Senin (21/11/2022).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes kekecewaan masyarakat Landono terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tak kunjung melakukan perbaikan jalan.

Menanggapi aksi itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, hal seperti itu sudah biasa terjadi dan pihaknya akan menganggarkan perbaikan jalan pada 2023 mendatang.

“Saya kira itu biasalah, toh kita sendiri kan memberikan anggaran kan tidak sewenang-wenang setiap tahun cuma dua kali. Kalau namanya jalan kan tidak mungkin di perubahan, ya 2023 kita sudah anggarkan,” kata Ali Mazi saat ditemui usai menghadiri kegiatan di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin (21/11/2022).

Ali Mazi mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan aksi pemblokiran jalan yang dapat merugikan dan menghambat aktivitas dan meminta dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dilakukan secara tertulis.

“Menghimbau untuk jangan memblokir jalan karena tidak baik, itu pidana itu, tidak boleh karena jalan raya bukan jalan pribadi nanti ditangkap polisi itu,” tegas Ali Mazi.

“Sekarang kita 17 kabupaten kota, kita tidak bisa cuma perhatikan satu daerah. Semua kita perhatikan, tentu kalau sudah jalan parah kita pasti akan perbaiki. Inza Allah tahun 2023,” tambahnya.

Laporan : To

Komentar