Sisir Tambang Ilegal di Kolut, Polisi Sita Lima Dump Truck, Dua Excavator dan Satu Kapal Tongkang

Hukum146 Dilihat

KOLAKA UTARA – Tim gabungan dari jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut), Brimob, dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan patroli dan penyisiran tambang ilegal di wilayah tersebut, Minggu (6/11/2022).

Salah satu lokasi yang menjadi titik operasi hari ini adalah lokasi eks IUP PT Putra Dermawan Pratama (PT PDP) yang ada di Desa Waitombo, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara.

Patroli gabungan yang melibatkan ratusan personel itu dipimpin langsung Kapolres Kolaka Utara, AKBP Yosa Hadi.

“Kami dari jajaran Polres Kolaka Utara, gabungan dari Satbrimob Polda Sultra, dan Tipidter Polda Sultra melaksanaan kegiatan kepolisian, dalam hal ini penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga penambangan ilegal di lokasi ini (eks IUP PT PDP),” kata Kapolres Kolut, AKBP Yosa Hadi, ditemui di lokasi.

“Operasi gabungan hari ini kami melibatkan kurang lebih 200 personil,” sambungnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita sejumlah alat berat, di antaranya eksavator dan tongkang yang terparkir di jetty. Jetty tersebut diduga jetty milik PT Kasmar Samudera Indonesia (KSI) yang diduga kuat ilegal.

Tim juga mengamankan sejumlah mobil mini bus di antaranya merek Triton dua unit, dan satu unit Avanza.

“Kami sedang inventarisir, untuk tim masih sementara ini di jetty ada satu alat berat excavator, kemudian ada satu tongkang tanpa Tugboat, di lokasi penambangan juga masih kami cek, informasinya ada sembilan alat,” jelas Yosa.

Tim kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang menjadi titik penambangan ore nikel tanpa izin.

Saat penyisiran, tim menemukan lima dump truk jenis Fuso yang ditinggalkan sopirnya, di mana tiga di antaranya masih berisi muatan ore nikel. Ore nikel itu diduga akan dibawa ke jetty KSI.

Selain mengamankan barang bukti dugaan penambangan ilegal, tim juga mamasang police line di sejumlah titik tumpukan ore, dan memasangi plang bahwa lokasi tersebut dalam penyelidikan polisi.

Selain melakukan penyisiran dan mengamankan barang bukti, sebelumnya, Polres Kolaka juga telah melakukan sejumlah kegiatan polisi guna mencegah tindak kriminal dan premanisme di lokasi tersebut.

“Kemudian kegiatan kepolisian yang lain juga sudah dilaksanakan guna mencegah adanya gangguan keamanan dan Kamtibmas, premanisme dan yang lain-lain di wilayah hukum Polres Kolaka Utara, termasuk di lokasi ini,” tegas Yosa.

Laporan : Renaldy

Komentar