Soal Dugaan Pungli di Puskesmas Tampo, Pengakuan Terlapor dan Rekan-rekannya Berbeda

Daerah, Muna157 Dilihat

MUNA – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di puskesmas Tampo, Kecamatan Napabalano, Muna terkait pendataan tenaga non ASN telah diproses hukum.

Saat ini pihak Polres Muna tengah mengatur jadwal untuk menggelar perkara atas laporan itu. Apakah terbukti ada pungli atau tidak, tergantung hasilnya nanti.

Di hadapan polisi, N sebagai terlapor berkelit jika dirinya melakukan pungutan pada rekan-rekannya atas arahan kepala puskesmas (kapus) maupun orang di dinas, melainkan inisiatif diri sendiri. Alasannya, uang yang terkumpul itu akan digunakan sebagai ongkos transport selama pengurusan berkas.

“Hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut merupakan inisiatif dari saudari Nirna untuk operasional tim yang akan berangkat melakukan pengurusan dan tidak ada perintah dari kapus atau dinas kesehatan,” ungkap Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, IPTU Alamsyah Nugraha.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

Ironisnya, pengakuan N itu sangat berbeda dengan pernyataan rekan-rekannya saat diwawancarai media ini beberapa waktu lalu di Puskesmas Tampo.

Kala itu, Kapus Tampo, Rosdiana mengumpulkan para nakes yang telah bertandatangan dalam nota kesepakatan, jika uang sengaja dikumpulkan dengan tujuan akan diberikan pada operator penginput data sebagai rasa pengertian.

“Atas inisiatif sendiri pak, untuk operator,” aku seorang Nakes bernama Radiwati diamini sejumlah nakes lainnya.

Anehnya lagi, uang yang telah terkumpul, kondisinta masih utuh dalam genggaman N saat itu yang sedang berada di Kalimantan.

Sementara proses pendataan sudah tuntas dilakukan. Uang dikembalikan ke masing-masing nakes yang berjumlah 41 orang setelah kabarnya mencuat di pemberitaan.

Atas hal itu, pelapor merasa N telah memberikan keterangan palsu pada pihak kepolisian. Sebab, saat dirinya dimintai uang, N bilang dari arahan Kapus sebagai kelancaran berkas pendataan.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

“Kasian juga kalau dia harus berbohong. Ada Tuhan yang maha melihat, semoga hatinya bisa terbuka untuk berkata jujur,” sentilnya.

Laporan N ke Polisi bukanlah tanpa dasar yang kuat. Ia memiliki sejumlah bukti dan saksi yang ia sertakaan dalam laporannya.

W yang juga nakes di puskesmas Tampo sekaligus saksi membenarkan, jika dirinya juga telah dimintai uang oleh N melalui sambungan seluler pada 3 September 2022 lalu.

“Memang saya juga ditelepon, katanya kumpul uang Rp 50 ribu disuruh ibu Kapus,” bebernya.

Atas kasus ini, pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja profesional dan mengusut tuntas dugaan pungli yang dinilai dapat merugikan. Pun juga agar di kemudian hari, hal serupa tak lagi terulang dan menjamur di tempat lain.

Laporan: Erwino

Komentar