MUNA – Kisruh dugaan pungutan liar (pungli) di Puskesmas Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna tak ada habisnya, prosesnya pun saat ini tengah bergulir di Polres setempat.
Buntutnya, nama baik instansi pun jadi tercoreng. Kepala Puskesmas Tampo, Rosdiana juga bukannya mencari solusi agar problem itu dapat diselesaikan, malah menantang pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk memperpanjang masalah.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, Samudra Taufik menyebutkan, jika pihaknya akan segera mengambil tindakan positif agar masalah itu tak berbuntut panjang.
Ia berencana untuk memanggil seluruh pihak yang terlibat agar bisa dicarikan solusi. Termasuk Kapus Tampo, Rosdiana yang dinilai tak mampu bersikap bijak dalam mengatasi masalah itu.
“Saya akan coba panggil semua dari pihak pelapor dan terlapor siapa tau bisa ada solusi,” kata Taufik ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/10).
Taufik belum bisa menanggapi banyak tentang masalah dugaan pungli itu. Sebab, dirinya belum mendengar langsung klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan. Namun, terkhusus masalah itu, ia mengaku nama baik institusi menjadi buruk.
“Saya mau panggil dulu, karena saya belum tahu masalahnya sampai dimana,” ujarnya.
Sementara itu, nakes yang telah melayangkan aduan ke Polres Muna menerangkan, dirinya sebenarnya tak mau memperpanjang masalah itu. Hanya saja, ia merasa sudah tidak diperlakukan dengan baik dan malahan diancam untuk dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Kapus.
“Dari awal sudah mau mengancam lapor polisi, padahal tidak ada. Jangan sampai hanya mau gertak sambal untuk menutup kedok sesungguhnya,” sentilnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Plt Kadinkes yang mau berusaha untuk mencari solusi atas polemik yang terus bergulir hingga saat ini.
“Kalau ada titik temu, mari kita selesaikan saja dengan baik. Tak perlu lagi ada sekat-sekat diantara kita semua,” imbuhnya.
“Saya juga tidak pernah mengarang-ngarang dengan masalah ini. Semua yang saya adukan memang benar adanya. Saksi dan buktinya kan ada, jelas lagi,” timpalnya.
Laporan : Erwino