Wakil Ketua II DPRD Butur Reses di Desa Sumampone

Buton Utara, Daerah82 Dilihat

BUTON UTARA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sujono melakukan reses di Desa Sumampeno dan Laeya, Kecamatan Wakorumba Utara, Selasa (11/10/2022).

Sujono mengatakan, jika dalam pertemuan tersebut ada beberapa usulan yang menurutnya itu sangat penting dan harus diperjuangkan.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

“Insya Allah saya akan perjuangkan ditahun anggaran 2023,” ungkapnya.

Ketua DPD Golkar Butur itu menuturkan, jika usulan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sumampeno dan Laeya sangat disambut hangat.

Sujono mencontohkan, Desa Laea mengusulkan penambahan kapasitas saluran air bersih dan drainase dalam perkampungan. Sementara masyarakat Desa Sumampeno mengajukan bantuan rumah tidak layak huni.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

“Saya akan kawal dan perjuangkan aspirasi dua desa si tahun 2023. Ini merupakan bagian dari dapil saya. Oleh karena itu, apapun yang terjadi maka saya akan perjuangkan diparipurna nanti,” tutupnya.

Laporan : Safrudin Darma

Komentar