Wakil Ketua II DPRD Butur Reses di Desa Sumampone

Buton Utara, Daerah73 Dilihat

BUTON UTARA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sujono melakukan reses di Desa Sumampeno dan Laeya, Kecamatan Wakorumba Utara, Selasa (11/10/2022).

Sujono mengatakan, jika dalam pertemuan tersebut ada beberapa usulan yang menurutnya itu sangat penting dan harus diperjuangkan.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Insya Allah saya akan perjuangkan ditahun anggaran 2023,” ungkapnya.

Ketua DPD Golkar Butur itu menuturkan, jika usulan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sumampeno dan Laeya sangat disambut hangat.

Sujono mencontohkan, Desa Laea mengusulkan penambahan kapasitas saluran air bersih dan drainase dalam perkampungan. Sementara masyarakat Desa Sumampeno mengajukan bantuan rumah tidak layak huni.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Saya akan kawal dan perjuangkan aspirasi dua desa si tahun 2023. Ini merupakan bagian dari dapil saya. Oleh karena itu, apapun yang terjadi maka saya akan perjuangkan diparipurna nanti,” tutupnya.

Laporan : Safrudin Darma

Komentar