AMKK Tolak Satu Nama Masuk Usulan Pj Walikota Kendari, Ini Alasannya

Kendari, Metro212 Dilihat

KENDARI – Aliansi Mahasiswa Kota Kendari (AMKK) menolak secara tegas salah satu nama yang diusulkan oleh pihak DPRD Kota dan Gubernur Sultra untuk menduduki posisi jabatan Pj Walikota.

Menurut bocoran nama yang diketahui AMKK, nama-nama yang diusul pihak DPRD adalah, Kepala Biro Umum Kemendagri, Asmawa Tosepu, Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Nadirah Saha Nur dan mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar.

Sementara Gubernur mengusulkan Kepala Biro Kesra Setda, Yusmin, Kepala Dinas Kominfo, Ridwan Badallah dan Kepala Biro Umum Kemendagri, Asmawa Tosepu.

Nah, dari tiga nama yang diusul Gubernur itu, Yusmin dinilai tak layak. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan selama menjabat sebagai Kabid Minerba ESDM Sultra pernah tersandung masalah mesti putusan pengadilan menyatakan tak bersalah.

“Yusmin diusulkan mesti memiliki kualifikasi seharusnya tak menjadi prioritas karena punya record yang kurang baik,” kata Ketua AMKK, Mustamin, Rabu (28/9/2022).

Mustamin menerangkan, jika Yusmin sempat ditahan Kejati Sultra terkait kasus dugaan korupsi tambang di Kolaka. Meski pengadilan Tipikor Kendari memutus bebas, hal itu tak mempengaruhi.

“Ini seharusnya menjadi pertimbangan kuat. Tak boleh orang yang diduga merugikan keuangan negara mau diusulkan jadi Pj apalagi sampai ditunjuk komandoi Kota Kendari,” sebutnya.

Mustamin juga secara tegas mengaku, jika penolakan tersebut tak direspon oleh Pemprov Sultra maka akan menjadi catatan buruk pemerintahan dan tak menjadi kemungkinan pihaknya akan gelar aksi penolakan.

“Secara tegas kami menolak pengusulan nama mantan orang bermasalah,” timpalnya.

Sementara itu, dilansir dari sindosultra.com Gubernur Sultra, Ali Mazi membantah adanya bocoran nama-nama yang diusul ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Katanya, semua nama calon yang diusulkan itu masih menjadi rahasia dan tetap akan melewati proses penilaian.

“Ya, kalau hanya bicara-bicara, nanti saja kita lihat. Ya, artinya kan tergantung kinerja, toh kalau kinerjanya baik, kita akan coba pertimbangkan. Semua itu hak-hak mereka sebagai pegawai semua sama, itu yang kita pertimbangkan yang terbaik untuk Sulawesi Tenggara,” tukasnya.

Laporan: Erwino

Komentar