KENDARI – Dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan umum kota (Angkot) di Kendari ikut naik.
Untuk itu, Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penyesuaian harga tarif angkot. Untuk kenaikan tarif angkot untuk umum naik sekitar 20% sedangkan untuk pelajar naik sekitar 15% dan tarif lama untuk umum sebelumnya Rp5000 naik menjadi Rp6000.
“Untuk pelajar dari Rp3.500 menjadi Rp4000,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kendari, Abdul Manas Salihin, saat ditemui di Polresta Kendari usai menghadiri acara syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 67, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut, Abdul Manas, membeberkan kenaikan tarif angkot tersebut berlaku untuk semua trek di wilayah Kota Kendari.
“Tarif ini berlaku mulai hari ini (kemarin) sejak SK tersebut keluar,” beber Abdul Manas.
Penulis : To