KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023.
Ketua DPRD Konut, Ikbar mengatakan, pembahasan KUA PPAS tahun 2023 dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada tim badan anggaran (Banggar) untuk melakukan pengkajian dan anilisis pada APBD 2023 mendatang.
“Kita agendakan paling lama dua hari, tapi nanti kita lihat perkembangannya,” kata Ikbar saat ditemui dilokasi pembahasan, Jumat (26/8/2022).
Politisi asal PBB Konut ini berharap, pembahasan KUA PPAD 2023 dapat berlanjut pada penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemda setempat.
“Harapannya kita program yang direncanakan tahun 2023 benar-benar program yang dibutuhkan masyarakat kita,” ujarnya.
Laporan : Mardin