Tak Terima Dituding Lecehkan Mahasiswinya, Profesor B Bakal Lapor Balik

Kendari, Metro116 Dilihat

KENDARI – Profesor B, salah satu oknum dosen dan guru besar di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui kuasa hukumnya, Fatahilah membantah dugaan pelecehen kepada salah satu mahasiswa berinisial R (20).

Kepada awak media ini, Fatahilah mengatakan, apa yang dilaporkan R itu tidaklah benar. Mengingat, saat menyerahkan hasil rekapan nilai, R datang bersama rekannya dan tak sampai masuk ke dalam rumah. Hanya sebatas teras. Sehingga, perbuatan tak senonoh itu tak mungkin dilakukan kliennya.

“Jadi R ini sudah dianggap seperti anak sendiri. Tidak mungkinlah mau lakukan perbuatan seperti yang dituduhkan itu. Klien saya sudah menjelaskan, jika semua tuduhan itu tidak ada yang benar, dan ada saksi yang menyaksikan semua,” ungkap Fatahilah dibalik telepon genggamnya, Jumat (22/7).

Fatahilah menerangkan, saat mendengar kabar tentang laporan R ke polisi, Profesor B merasa kaget. B kemudian bertandang ke kediaman R untuk meminta klarifikasi atas laporan itu. Pihaknya menghargai proses hukum yang bakal dilalui, namun harus dengan bukti-bukti yang kuat. Sebab, laporan itu tidaklah benar dan dapat merusak nama baik kliennya.

“Silahkan mereka membuktikan semua tuduhan-tuduhan itu. Kami juga telah memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian. Seluruh tuduhan yang dilayangkan terhadap klien saya, telah dijawab dengan bantahan,” sebutnya.

Untuk itu, lanjut Fatahilah, pihaknya tak akan tinggal diam. Ada langkah-langkah tegas yang dilakukan menanggapi laporan R. Dalam waktu dekat, ia bersama kliennya bakal melayangkan laporan balik terhadap pihak R. Saksi kuat dan barang bukti telah dipersiapkan.

“Satu dua hari ini kita akan melaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE. Kami percayakan pada pihak kepolisian yang bekerja dengan profesional, modern dan terpercaya,” tutupnya.

Laporan : Erwino

Komentar