KENDARI – Oknum Guru Besar Universitas Halu Oleo (UHO) diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya sendiri.
Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) Nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Dalam LP tersebut, mahasiswi berinisial R menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya secara tertulis.
Tindakan tak bermoral itu dilakukan oknum guru besar berinisial B di rumah kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari.
Guru besar sekaligus, Dosen FKIP meminta korban mendatangi kediamannya, untuk membawa rekapan nilai.
“Setelah memberikan rekapan nilai, saya berdiri untuk pamit pulang saat itu dosen B juga ikut berdiri, tiba-tiba dosen B membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya pun mendorong kedua bahu dosen tersebut dan saya langsung keluar dari rumahnya,” ungkapnya, Kamis (20/7/2022).
Lebih lanjut, pelecehan seksual tersebut dialami korban sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.
Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban yakni terlapor memaksa mencium pada beberapa sisi bagian wajah korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dosen UHO berinisial B sesuai laporan korban.
“Laporannya ada dan terlapor akan segera dilakukan pemanggilan, dengan beberapa saksi lainnya,” ucapnya saat ditemui.
Sementara itu, dosen berinisial B (terlapor) yang dikonfirmasi melalui telepon selular belum mau memberikan penjelasan, dengan alasan belum mengetahui perihal perkara yang dialamatkan kepada dirinya.