Seorang Pekerja Tambang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Wilayah IUP PT Akar Mas

Peristiwa153 Dilihat

KENDARI – Musibah tanah longsor kembali terjadi di area pertambangan. Kali ini, Peristiwa itu terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Akar Mas yang terletak di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kapolsek Pomalaa, Iptu Taufik Frida Mustofa saat dikonfirmasi menjelaskan, korban tanah longsor bernama Yuda (42) yang merupakan karyawan PT Wali Inti Lestari (WIL).

Kejadian itu terjadi pada 30 Mei 2022 sekitar pukul 07.30 Wita Senin pagi kemarin, dimana saat itu korban bersama beberapa rekannya sedang mengeruk tanah menggunakan 1 unit excavator.

BACA JUGA :  Derita Karyawan Tambang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kolaka, Korban Kecelakaan Tidak Bisa Klaim Haknya

“Pada saat alat berat menggeruk tanah, posisi korban dan satu rekannya duduk di bawah tebing yang tingginya diperkirakan sekitar 15 sampai 17 meter,” jelasnya Iptu Taufik, Selasa (31/5/2022).

Lanjutnya, tiba-tiba tebing tersebut longsor sehingga menimpa korban.

“Satu orang rekannya berhasil menyelamatkan diri dari musibah itu,” ujarnya.

Dengan menggunakan 4 unit excavator, akhirnya korban berhasil dievakuasi.

BACA JUGA :  Perusda Kolaka Klaim Seluruh Biaya Pengobatan Korban Laka Ditanggung PT AMM

“Sekitar pukul 16.00 Wita, korban berhasil di ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian Korban dibawa ke Rumah Sakit Antam untuk dilakukan pemeriksaan,” tukasnya.

Saat ini jenazah korban di bawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan dikampung halamannya di Desa Toari, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka.

Hingga berita ini dinaikkan, awak media ini masih terus mencoba mengkonfirmasi perwakilan pihak perusahaan.

Laporan : Renaldy

Komentar