KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan enam orang pelaku teror pembusuran yang meresahkan masyarakat, Rabu (18/5/2022).
Ironisnya, satu dari keenam pelaku itu, masih anak di bawah umur. Mereka ditangkap dalam kurun waktu 1×24 jam di lokasi yang berbeda di Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman saat mengekspose keenam tersangka dan barang bukti menyebutkan pihaknya berhasil menangkap pelaku utama teror pembusuran bernama Fadhil Muhammad yang beraksi dalam beberapa kasus pembusuran di Kendari beberapa waktu lalu.
“Tersangka Fadhil ini yang melalukan aksi pembusuran terhadap seorang Ojek Online (Ojol) di bypass dekat Master Piece Kendari pada beberapa waktu lalu dengan menggunakan mobil,” kata Kapolresta.
Lebih lanjut mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra mengatakan bahwa tersangka Fadhil dikenal mahir dalam melakukan pembusuran sejak dia lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Untuk busur ini sendiri, Fadhil merakitnya sendiri untuk dia gunakan melakukan pembusuran terhadap para korbannya di Kendari,” ucap Faturrahman.
Perwira Polisi berpangkat tiga melati dipundaknya itu juga menyebutkan, motif pelaku melakukan pembusuran ditenggarai karena permasalahan pribadi.
“Untuk Fadhil ini sendiri motifnya memang ada permasalahan sebelumnya. Ada temannya katanya mau dipukul, jadi dia yang mau balas. Tapi karena tidak menemukan orang yang mau memukul temannya itu, sehingga Fadhil melampiaskan busurnya ke orang lain dari dalam mobil,” bebernya.
Saat ini keenam pelaku bersama beberapa barang bukti berupa busur telah diamanakan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus teror pembusuran.
Laporan : Renaldy